Sabtu, 20 Desember 2014

TUGAS 3# Telkom Raup Laba Rp 11,44 Triliun



Telkom Raup Laba Rp 11,44 Triliun

Pendahuluan :
            Pengertian Laporan Laba Rugi
Laporan laba rugi adalah suatu laporan yang menunjukkan pendapatan-pendapatan dan biaya-biaya dari suatu usaha untuk suatu periode tertentu. Selisih antara pendapatan-pendapatan dan biaya merupakan laba yang diperoleh atau rugi yang diderita oleh perusahaan. Laporan laba rugi yang kadang-kadang disebut laporan penghasilan atau laporan pendapatan dan biaya merupakan laporan yang menunjukkan kemajuan keuangan perusahaan dan jga merupakan tali penghubung dua neraca yang berurutan.
Maka arti penting dari laporan laba rugi yaitu sebagai alat untuk mengetahui kemajuan yang dicapai perusahaan dan juga mengetahui berapakah hasil bersih atau laba yang didapat dalam suatu periode.
Berikut ini istilah-istilah yang digunakan dalam laporan laba rugi yang diambilkan dari Statement of Financial Accounting Concepts Nomor 6 yang dikeluarkan oleh FASB.
-Pendapatan (revenue)
Adalah aliran masuk atau kenaikan lain aktiva suatu badan usaha atau pelunasan utangnya (atau kombinasi keduanya) selama suatu periode yang berasal dari penyerahan atau pembuatan barang, penyerahan jasa, atau dari kegiatan lain yang merupakan kegiatan utama badan usaha.
- Biaya (expense)
Adalah aliran keluar atau pemakaian lain aktiva atau timbulnya utang (atau kombinasi keduanya) selama satu periode yang berasal dari penyerahan atau pembuatan barang, penyerahan jasa, atau dari pelaksanaan kegiatan lain yang merupakan kegiatan utama badan usaha.
- Penghasilan (income)
Adalah selisih penghasilan-penghasilan sesudah dikurangi biaya-biaya. Bila pendapatan lebih kecil daripada biaya, selisihnya sering disebut rugi.
- Laba (gain)
Adalah kenaikan modal 9aktiva bersih) yang berasal dari transaksi sampingan atau transaksi yang jarang terjadi dari suatu badan usaha, dan dari semua transaksi atau kejadian lain yang mempengaruhi badan usaha selama suatu periode kecuali yang timbul dari pendapatan (revenue) atau investasi oleh pemiliknya. Contohnya adalah laba yang timbul dari penjualan aktiva tetap.
- Rugi (loss)
Adalah penurunan modal (aktiva bersih) dan transaksi sampingan atau transaksi yang jarang terjadi dari suatu badan usaha dan dari semua transaksi atau kejadian lain yang mempengaruhi badan usaha selama suatu periode kecuali yang timbul dari biaya (expense) atau distribusi pada pemilik. Contohnya adalah rugi penjualan surat berharga.
- Harga Perolehan (cost)
Adalah jumlah uang yang dikeluarkan atau utang yang timbul untuk memperoleh barang atau jasa. Jumlah ini pada saat terjadinya transaksi akan dicatat sebagai aktiva. Misalnya pembelian mesin, dan pembayaran uang muka sewa (persekot biaya).
Laporan Laba Rugi Mempunyai 2 Unsur Yaitu Pendapatan Dan Beban/Biaya.
1) Pendapatan
Dalam pengertian akuntansi, penghasilan meliputi pendapatan dari penjualan (sales) barang/jasa, pendapatan sewa, dividen, bunga, royalti, honorarium profesioanal, komisi dan keuntungan (gains) dari penjualan surat berharga atau aktiva tetap. Tidak termasuk penghasilan adalah peningkatan aktiva perusahaan yang timbul dari investasi pemilik (investor).
Terjadinya penghasilan mengakibatkan penambahan terhadap aktiva atau pengurangan terhadap kewajiban. Penghasilan diakui dalam laporan laba rugi kalau kenaikan nilai aktiva atau penurunan nilai kewajiban sebagai akibatnya telah terjadi dan dapat diukur dengan andal. Oleh karena itu penghasilan diakui sebagai berikut:
Pendapatan dari penjualan barang (produk) diakui pada saat terjadi transaksi penjualan.Pendapatan dari penjualanjasa diakui pada saat terjadi transaksi penyerahan jasa.Pendapatan yang diperoleh sebagai imbalan atas penggunaan sumber ekonomi perusahaan oleh pihak lain seperti pendapatan sewa, bunga atau. royalti diakui secara proporsional (sebanding) dengan waktu penggunaan sumber ekonomi yang bersangkutan.Keuntungan (gains) yang diperoleh dari penjualan aktiva selain barang dagangan seperti aktiva tetap atau surat berharga, diakui pada saat teijadi transaksi penjualan.
Dalam laporan laba rugi, penghasilan perusahaan secara garis besar diklasifikasikan menjadi dua golongan, yaitu: (1) penghasilan usaha, dan (2) penghasilan di luar usaha.
(1) Pendapatan usaha (operating income) adalah penghasilan yang diperoleh dari aktivitas usaha pokok (utarna) perusahaan. Misalnya aktivitas usaha pokok perusahaan dagang adalah pembelian dan penjualan barang dagangan. Penghasilan yang berhubungan langsung dengan kegiatan yang utama dilakukan perusahaan dagang adalah “hasil penjualan barang dagangan”. Dengan demikian pengahasilan usaha perusahaan dagang adalah hasil penjualan barang dagangan, biasa disingkat dengan istilah “penjualan” (sales). Sementara, penghasilan usaha perusahaan yang bergerak di bidang jasa adalah “hasil penjualan jasa”.
(2) Pendapatan di luar usaha (non‑operating income) adalah penghasilan yang diperoleh dari aktivitas di luar aktivitas pokok perusahaan, atau dari kegiatan usaha sampingan yang dilakukan sewaktu‑waktu. Misalnya: (a) perusahaan bengkel selain menjual jasa bengkel, kadang‑kadang menyewakan kendaraan, (b) perusahaan dagang yang menyewakan sebagian gedung kantornya. Sewa yang diterima oleh perusahaan tersebut merupakan penghasilan di luar usaha. Termasuk juga penghasilan di luar usaha adalah laba penjualan surat berharga, laba penjualan aktiva tetap yang dihentikan penggunaannya.
2) Beban
Terjadinya beban (expenses) adalah berkurangnya nilai aktiva atau bertambahnya kewajiban yang mengakibatkan penurunan ekuitas yang tidak berhubungan dengan penarikan modal dan pembagian laba kepada penanam modal. Seperti halnya penghasilan, beban dalam laporan laba rugi dikelompokkan menjadi: (1) beban usaha (operating expenses), dan (2) beban di luar usaha (non‑operating expenses).
Beban usaha adalah beban‑beban yang secara langsun g atau tidak langsung berhubungan dengan aktivitas usaha pokok perusahaan. Beban usaha digolongkan menjadi:
a) Harga pokokpenjualan (cost of goods sold) tepatnya beban pokokpenjualan, adalah harga pokok barang yang dijual selama suatu periode akuntansi.
b) Beban penjualan (selling expenses), adalah beban‑beban yang berhubungan dengan usaha memperoleh pembeli (pelanggan) dan usaha melayani pelanggan. Termasuk beban penjualan, antara lain: gaji pegawai bagian penjualan, beban iklan, dan beban pengiriman barang ke luar.
c) Beban administrasi (administrative expenses) atau beban umum (general expenses), yaitu beban‑beban yang berhubungan dengan aktivitas umum perusahaan, misalnya: gaji pegawai kantor, perlengkapan kantor yang habis dipakai, beban penyusutan gedung dan peralatan kantor.
Beban di luar usaha adalah beban yang timbul dari aktivitas di luar usaha pokok perusahaan, misalnya: rugi penjualan aktiva tetap, dan beban bunga. Disamping beban usaha dan beban di luar usaha tersebut di atas, harus diinformasikan terpisah dalam laporan laba rugi adalah kerugian yang sifatnya tidak biasa seperti kerugian akibat kebakaran atau bencana banjir.
Susunan Laporan Laba Rugi
Laporan laba rugi adalah laporan yang menunjukkan hasil usaha dan biaya-biaya selama satu periode akuntansi. Menurut PSAK 2002 No.1 (revisi 1998), laporan laba rugi perusahaan disajikan sedemikian rupa yang menonjolkan unsur kinerja keuangan yang diperlukan bagi penyajian secara wajar. Laporan laba rugi minimal mencakup pos-pos berikut ini :
a) Pendapatan;
b) Laba rugi usaha;
c) Beban pinjaman;
d) Bagian dari laba atau rugi perusahaan afiliasi dan asosiasi yang diberlakukan menggunakan metode ekuitas;
e) Beban pajak;
f) Laba atau rugi dari aktivitas normal perusahaan;
g) Pos luar biasa;
h) Hak minoritas;
i) Laba atau rugi bersihuntuk periode berjalan.
Untuk menyajikan pos luar biasa seperti kebakaran, gempa, dan sebagainya perusahaan dapat menganut salah satu dari 2 perlakuan berikut ini:
ALL INCLUSIVE
Pencatatan kerugian dari pos luar biasa tsb dapat disajikan dalam laporan laba rugi, sedangkan dalam laporan laba yang ditahan hanya berisi net income yang ditransfer dari laporan rugi laba deklarasi (pembayaran dividend), penyisihan dari laba (appropriation of retained earning)
CURRENT OPERATING PERFORMANCE/NON CLEAN SURPLUS CONCEPT
Pecatatan kerugian dari pos luar biasa tidak boleh disajikan dalam laporan laba rugi melainkan disajikan dalam laporan laba ditahan atau laporan perubahan modal maka laporan laba rugi hanya menentukan hasil dari operasi normal periode tersebut.
Bentuk Laporan Laba Rugi
Laporan laba rugi dapat disajikan dalam bentuk‑bentuk sebagai berikut:
a. Bentuk langsung (single step)
Dalam bentuk single step, penghasilan usaha dan penghasilan di luar usaha disusun dalam satu kelompok. Demikian pula beban usaha dan beban di luar usaha. Laba atau rugi bersih dihitung dengan cara mengurangi total penghasilan dengan total beban.
b. Bentuk bertahap (multiple step)
Dalam bentuk ini baik penghasilan maupun beban dipisah secara rinci antara pendapatan dan beban usaha dengan penghasilan dan beban di luar usaha sehingga bias dihitung penghasilan-penghasilan sebagai berikut:
Laba bruto, yaitu hasil penjualan dikurangi harga pokok penjualanPenghasilan usaha bersih, yaitu laba bruto dikurangi biaya-biaya usaha.Penghasilan bersih sebelum pajak, yaitu penghasilan usaha bersih ditambah dan dikurangi dengan pendapatan-pendapatan dan biaya-biaya diluar usaha.Penghasilan bersih sesudah pajak, yaitu penghasilan bersih sebelum pajak dikurangi pajak penghasilan.Penghasilan bersih dan elemen-elemen luar biasa, yaitu penghasilan bersih sesudah pajak ditambah dan /atau dikurangi dengan elemen-elemen yang tidak biasa (sesudah diperhitungkan pajak penghasilan untuk pos luar biasa)

Topik :

PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) mencatatkan pendapatan sebesar Rp 65,84 triliun di triwulan III tahun 2014.  Sementara laba bersih yang diraup Telkom mencapai Rp 11,44 triliun.Telkom Raup Laba Rp 11,44 Triliun

Tujuan penulisan :
-          Untuk mengetahui laba atau rugi suatu perusaan
-          Untuk mengetahui apakah perusaan itu mendapat laba atau rugi
-          Untuk mengetahui besar kecilnya laba yang diperoleh suatu perusahaan
Isi/ Bahasan :
Telkom.co.id Telekomunikasi Indonesia (Telkom)



JAKARTA, KOMPAS.com
– PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) mencatatkan pendapatan sebesar Rp 65,84 triliun di triwulan III tahun 2014.  Sementara laba bersih yang diraup Telkom mencapai Rp 11,44 triliun.

Direktur Keuangan Telkom Honesti Basyir mengatakan, angka itu jauh melampaui rata-rata pertumbuhan industri telekomunikasi saat ini.  Ia menyebutkan, pencapaian itu tidak lepas dari fokus perusahaan kepada tiga program utama 2014, yakni penguatan Telkomsel, Indonesia Digital Network (IDN) dan International Expansion.

“Pertumbuhan pendapatan pada triwulan III/2014 ini didominasi oleh pertumbuhan pendapatan dari sektor Data, Internet, and IT Services yang mencatat pertumbuhan sebesar 15,4 persendari Rp 23,33 triliun menjadi Rp 26,91 triliun dengan kontribusi sebesar 40,9 persen dari total pendapatan,” katanya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (30/10/2014).

Basyir menjelaskan, Telkomsel masih menjadi andalan perseroan. Pada Tahun 2014, ditargetkan Telkomsel dapat mewujudkan pertumbuhan revenue dan net income double digit.

Program utama Telkom yang kedua adalah perluasan penetrasi infrastruktur broadband melalui IDN. Telkom melalui Telin kembali bergabung bersama operator kelas dunia lainnya dalam Konsorsium South East Asia – United States (SEA-US) melakukan penandatanganan kontrak kerja bersama pembangunan Sistem Kabel Laut International yang menghubungkan Indonesia ke belahan Timur hingga Amerika.

Sementara program ketiga yang menjadi fokus utama Telkom tahun 2104 adalah pengembangan bisnis internasional melalui ekspansi ke 10 negara yakni Singapura, Hong Kong, Timor Leste, Australia, Myanmar, Malaysia, Taiwan, Macau, USA dan Saudi Arabia.

Dalam memasuki negara baru, Telkom memiliki entry strategy yang disebut MPTN Entry Strategy, yaitu business follows the Money, business follows the People, business follows the Traffic dan business follows the Network.

Menurut dia, karena menjalankan ketiga program tadi melalui sinergi bisnis antar seluruh entitas Telkom Group.

Sementara itu pendapatan dari voice (selular) mengalami peningkatan dari Rp 23,66 triliun pada tahun 2013 menjadi Rp 25,03 triliun atau tumbuh sebesar 5,8 persen.











Cntoh laporan keuangan PT. TELKOM pada tahun 2013 :











Kesimpulan/ Saran :
            Kesimpulan yang dapat diambil dari kasus diatas bahwa PT. TELKOM memang mendapatkan laba yang terbilang jumlahnya cukup besar dan melampaui rata rata pertumbuhan pendapatan pada triwulan III/2014 ini didominasi oleh pertumbuhan pendapatan dari sektor Data, Internet, and IT Services yang mencatat pertumbuhan sebesar 15,4 persendari Rp 23,33 triliun menjadi Rp 26,91 triliun dengan kontribusi sebesar 40,9 persen dari total pendapatan. Pada kesempatan ini PT. TELKOM memang pintar dalam bergabung dengan perusahaan lain baik di dalam negri maupun luar negri seperti yang kita ketahui Telkom melalui Telin kembali bergabung bersama operator kelas dunia lainnya dalam Konsorsium South East Asia – United States (SEA-US) melakukan penandatanganan kontrak kerja bersama pembangunan Sistem Kabel Laut International yang menghubungkan Indonesia ke belahan Timur hingga Amerika.

Daftar Pustaka :
-          KOMPAS.COM
-          http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2014/10/30/121200126/Telkom.Raup.Laba.Rp.11.44.Triliun

Rabu, 05 November 2014

TUGAS 2#KPK Pastikan Tetap Tangani Kasus Pajak Bermasalah PT The Master Steel



I.                  PEMBUKA
Pajak adalah iuran rakyat kepada kas negara berdasarkan undang-undang —sehingga dapat dipaksakan— dengan tiada mendapat balas jasa secara langsung. Pajak dipungut penguasa berdasarkan norma-norma hukum untuk menutup biaya produksi barang-barang dan jasa kolektif untuk mencapai kesejahteraan umum.
Lembaga Pemerintah yang mengelola perpajakan negara di Indonesia adalah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang merupakan salah satu direktorat jenderal yang ada di bawah naungan Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Ciri-ciri pajak :

Dari berbagai definisi yang diberikan terhadap pajak, baik pengertian secara ekonomis (pajak sebagai pengalihan sumber dari sektor swasta ke sektor pemerintah) atau pengertian secara yuridis (pajak adalah iuran yang dapat dipaksakan) dapat ditarik kesimpulan tentang unsur-unsur yang terdapat pada pengertian pajak, antara lain sebagai berikut:
  1. Pajak dipungut berdasarkan undang-undang. Asas ini sesuai dengan perubahan ketiga UUD 1945 pasal 23A yang menyatakan, "pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur dalam undang-undang."
  2. Tidak mendapatkan jasa timbal balik (kontraprestasi perseorangan) yang dapat ditunjukkan secara langsung. Misalnya, orang yang taat membayar pajak kendaraan bermotor akan melalui jalan yang sama kualitasnya dengan orang yang tidak membayar pajak kendaraan bermotor.
  3. Pemungutan pajak diperuntukkan bagi keperluan pembiayaan umum pemerintah dalam rangka menjalankan fungsi pemerintahan, baik rutin maupun pembangunan.
  4. Pemungutan pajak dapat dipaksakan. Pajak dapat dipaksakan apabila wajib pajak tidak memenuhi kewajiban perpajakan dan dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.
  5. Selain fungsi budgeter (anggaran) yaitu fungsi mengisi Kas Negara/Anggaran Negara yang diperlukan untuk menutup pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan, pajak juga berfungsi sebagai alat untuk mengatur atau melaksanakan kebijakan negara dalam lapangan ekonomi dan sosial (fungsi mengatur / regulatif).

Jenis Pajak :

Ditinjau dari segi Lembaga Pemungut Pajak, pajak dapat dibagi menjadi dua jenis yaitu:

Pajak Negara

Sering disebut juga pajak pusat yaitu pajak yang dipungut oleh Pemerintah Pusat yang terdiri atas:

Diatur dalam UU No. 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan yang diubah terakhir kali dengan UU No. 36 Tahun 2008
Diatur dalam UU No. 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah yang diubah terakhir kali dengan UU No. 42 Tahun 2009
UU No. 13 Tahun 1985 tentang Bea Materai
UU No. 10 Tahun 1995 jo. UU No. 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan
UU No. 11 Tahun 1995 jo. UU No. 39 Tahun 2007 tentang Cukai

Fungsi pajak :

Pajak mempunyai peranan yang sangat penting dalam kehidupan bernegara, khususnya di dalam pelaksanaan pembangunan karena pajak merupakan sumber pendapatan negara untuk membiayai semua pengeluaran termasuk pengeluaran pembangunan. Berdasarkan hal di atas maka pajak mempunyai beberapa fungsi, yaitu:
  • Fungsi anggaran (budgetair)
Sebagai sumber pendapatan negara, pajak berfungsi untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran negara. Untuk menjalankan tugas-tugas rutin negara dan melaksanakan pembangunan, negara membutuhkan biaya. Biaya ini dapat diperoleh dari penerimaan pajak. Dewasa ini pajak digunakan untuk pembiayaan rutin seperti belanja pegawai, belanja barang, pemeliharaan, dan lain sebagainya. Untuk pembiayaan pembangunan, uang dikeluarkan dari tabungan pemerintah, yakni penerimaan dalam negeri dikurangi pengeluaran rutin. Tabungan pemerintah ini dari tahun ke tahun harus ditingkatkan sesuai kebutuhan pembiayaan pembangunan yang semakin meningkat dan ini terutama diharapkan dari sektor pajak.
  • Fungsi mengatur (regulerend)
Pemerintah bisa mengatur pertumbuhan ekonomi melalui kebijaksanaan pajak. Dengan fungsi mengatur, pajak bisa digunakan sebagai alat untuk mencapai tujuan. Contohnya dalam rangka menggiring penanaman modal, baik dalam negeri maupun luar negeri, diberikan berbagai macam fasilitas keringanan pajak. Dalam rangka melindungi produksi dalam negeri, pemerintah menetapkan bea masuk yang tinggi untuk produk luar negeri.
  • Fungsi stabilitas
Dengan adanya pajak, pemerintah memiliki dana untuk menjalankan kebijakan yang berhubungan dengan stabilitas harga sehingga inflasi dapat dikendalikan, Hal ini bisa dilakukan antara lain dengan jalan mengatur peredaran uang di masyarakat, pemungutan pajak, penggunaan pajak yang efektif dan efisien.
  • Fungsi redistribusi pendapatan
Pajak yang sudah dipungut oleh negara akan digunakan untuk membiayai semua kepentingan umum, termasuk juga untuk membiayai pembangunan sehingga dapat membuka kesempatan kerja, yang pada akhirnya akan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat.

Syarat pemungutan pajak

Tidaklah mudah untuk membebankan pajak pada masyarakat. Bila terlalu tinggi, masyarakat akan enggan membayar pajak. Namun bila terlalu rendah, maka pembangunan tidak akan berjalan karena dana yang kurang. Agar tidak menimbulkan berbagai masalah, maka pemungutan pajak harus memenuhi persyaratan yaitu:
  • Pemungutan pajak harus adil
Seperti halnya produk hukum pajak pun mempunyai tujuan untuk menciptakan keadilan dalam hal pemungutan pajak. Adil dalam perundang-undangan maupun adil dalam pelaksanaannya.
Contohnya:
  1. Dengan mengatur hak dan kewajiban para wajib pajak
  2. Pajak diberlakukan bagi setiap warga negara yang memenuhi syarat sebagai wajib pajak
  3. Sanksi atas pelanggaran pajak diberlakukan secara umum sesuai dengan berat ringannya pelanggaran
  • Pengaturan pajak harus berdasarkan UU
Sesuai dengan Pasal 23 UUD 1945 yang berbunyi: "Pajak dan pungutan yang bersifat untuk keperluan negara diatur dengan Undang-Undang", ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penyusunan UU tentang pajak, yaitu:
  • Pemungutan pajak yang dilakukan oleh negara yang berdasarkan UU tersebut harus dijamin kelancarannya
  • Jaminan hukum bagi para wajib pajak untuk tidak diperlakukan secara umum
  • Jaminan hukum akan terjaganya kerasahiaan bagi para wajib pajak
  • Pungutan pajak tidak mengganggu perekonomian
Pemungutan pajak harus diusahakan sedemikian rupa agar tidak mengganggu kondisi perekonomian, baik kegiatan produksi, perdagangan, maupun jasa. Pemungutan pajak jangan sampai merugikan kepentingan masyarakat dan menghambat lajunya usaha masyarakat pemasok pajak, terutama masyarakat kecil dan menengah.
  • Pemungutan pajak harus efesien
Biaya-biaya yang dikeluarkan dalam rangka pemungutan pajak harus diperhitungkan. Jangan sampai pajak yang diterima lebih rendah daripada biaya pengurusan pajak tersebut. Oleh karena itu, sistem pemungutan pajak harus sederhana dan mudah untuk dilaksanakan. Dengan demikian, wajib pajak tidak akan mengalami kesulitan dalam pembayaran pajak baik dari segi penghitungan maupun dari segi waktu.
  • Sistem pemungutan pajak harus sederhana
Bagaimana pajak dipungut akan sangat menentukan keberhasilan dalam pungutan pajak. Sistem yang sederhana akan memudahkan wajib pajak dalam menghitung beban pajak yang harus dibiayai sehingga akan memberikan dapat positif bagi para wajib pajak untuk meningkatkan kesadaran dalam pembayaran pajak. Sebaliknya, jika sistem pemungutan pajak rumit, orang akan semakin enggan membayar pajak.
Contoh:
  • Bea materai disederhanakan dari 167 macam tarif menjadi 2 macam tarif
  • Tarif PPN yang beragam disederhanakan menjadi hanya satu tarif, yaitu 10%
  • Pajak perseorangan untuk badan dan pajak pendapatan untuk perseorangan disederhanakan menjadi pajak penghasilan (PPh) yang berlaku bagi badan maupun perseorangan (pribadi)
II.               ISI
KPK Pastikan Tetap Tangani Kasus Pajak Bermasalah
 PT The Master Steel
RMOL. Kasus suap pengurusan pajak perusahaan bermasalah PT The Master Steel tak akan dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Kasus yang menyangkakan dua orang pegawai pajak dan dua swasta itu dipastikan tetap ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Secara pasti mengatakan (Deputi Penindakan KPK) bahwa kasus ini akan di tangani KPK," kata Jurubicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu malam (15/5).

Johan mengatakan itu setelah ditanyakan mengenai beberapa kasus berkaitan dengan pajak yang diketahui mandek atau dilimpahkan ke pihak Kejaksaan. Sebut saja kasus suap yang oknum hakim di PN Cibinong. Kasus itu dilimpahkan ke Kejagung. Sementara belakangan kasus pemerasan wajib pajak bos AHRS (Asep Hendro Racing Sport) juga memble. Barang bukti yang diamankan jumlahnya tak mencapai Rp 100 juta.

"Jangan disamakan (dengan kasus lain). Kasus ini menarik, barbuk (Barang bukti) juga cukup besar. Jadi kita pastikan ditangani," terang Johan.

KPK berhasil menangkap tangan dua orang penyidik dan pemeriksa pajak Dirjen Pajak pada Kantor Wilayah Jaktim bernama Eko Darmayanto dan Moh Dian Irwan Nuqishra. Keduanya ditangkap saat tengah menerima uang sebesar 300 ribu dolar Singapura dari seorang kurir bernama Teddy dan seorang pegawai perusahaan Baja dari PT The Master Steel bernama Efendy.

Uang 300 ribu dolar Singapura tersebut diduga merupakan suap untuk mengurus persoalan pajak PT The Master Steel yang beralamat di Jalan Raya Bekasi KM 21 Rawa Teratai, Cakung, Jakarta Timur.

Eko, Dian, dan Teddy ditangkap di halaman terminal III Bandara soekarno-Hatta, Tangerang, pada Rabu pagi (15/5). Sedangkan, Efendy ditangkap di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Timur. Keempat orang itu saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Setelah menjalani pemeriksaan intensif, keempatnya akan ditahan KPK. Namun, belum diketahui dimana mereka akan ditahan. Sebab, hingga saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik KPK. [ysa]
Dirjen Pajak: PT The Master Steel Memang Bermasalah RMOL. Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Fuad Rahmany menyatakan tak pernah mendengar nama perusahaan wajib pajak PT The Master Steel. Sebab, wajib pajak yang ada di Indonesia ada jutaan.

Kata Fuad, sebagai Dirjen Pajak, dirinya tak menangani langsung wajib pajak-wajib pajaknya. Tetapi diakuinya, perusahaan yang bergerak di bidang baja itu memang bermasalah. Ada penyimpangan dan indikasi pidana yang dilakukan perusahaan ini. Karena itu diturunkan tim penyidik.

"Di antara tim penyidik ada beberapa orang. Nah, dua ini lah kongkalingkong," kata Fuad dalam konferensi pers di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu malam (15/5).

Menurutnya, tim penyidik yang menangani kasus penunggakan atau penyimpangan pajak bermasalah ada sekitar 3-4 orang. Kini, Ditjen Pajak tengah memantau sedikitnya 20 pegawai pajak yang informasinya didapat dari whistleblowing. Tetapi Fuad menegaskan, lembaganya butuh waktu. Soalnya pegawai pajak jumlahnya 32 ribu.

"Sabar saja yang penting kita konsisten dan kita beri sinyal kepada mereka yang masih nakal pasti ketahuan," tegas pria yang mengenakan kemeja putih lengan panjang dan dasi belang-belang ini.

Selain itu, Ditjen Pajak juga mengembangkan berbagai macam metode. Salah satunya, dengan mewajibkan pegawai pajak mengisi laporan kekayaan.

"Kalau ada model 1-2 kayak gini, kita tangkepin aja terus
Saya terimakasih sekali adanya KPK. Kemungkinan minggu depan ada lagi ketangkep. Itu jalan keluar terbaik.
Nanti lama-lama abis orang kayak gini," demikian Fuad. [sam]

III.           KESIMPULAN & SARAN

Kesimpulan yang dapat di ambil dari kasus di atas KPK sudah berusaha dengan segala cara untuk menangkap tangan dua orang penyidik dan pemeriksa pajak Dirjen Pajak pada Kantor Wilayah Jaktim bernama Eko Darmayanto dan Moh Dian Irwan Nuqishra.sebagai orang telah menerima suap sebesar 300 ribu dolar singapura. Dan kasus ini telah dibawa kerana hokum untuk dip roses dan segera di tindak lanjuti apa masih ada orang yang terlibat lagi di belakang kasus ini.

Saran bahwa pemerintah dan KPK (komisi pemberantasan korupsi) harus siap siaga dalam menangani masalah yang terjadi dalam suatu perusahaan tidak memandang siapa pelakunya dan dari kalangan mana orang tersebut, agar di Negara Indonesia terjadi keadilan. Sebaiknya hokum di Indonesia lebih di tegakkan lagi dan lebih di perketat agar para koruptor jera dengan ada yang telah di perbuatnya dan hukuman yang paling tepat untuk kasus ini yaitu hukuman penjara dan dimiskinkan agar mereka merasa jera. Karena hukuman mati masih belum di berlakukan karena adanya hak asasi manusia untuk hidup.

IV.              REFERENSI

  1. Kantor Berita Politik RMOL.CO
  2. www.rmol.co                                   
      3. Laporan: Samrut Lellolsima Kamis, 16 Mei 2013 , 06:17:00 WIB


 



Jumat, 03 Oktober 2014

TUGAS 1#Defisit Anggaran, Pemerintah Getol Cari Utang dari Dalam Negeri



Defisit Anggaran, Pemerintah Getol Cari Utang dari Dalam Negeri

 

I Pendahuluan

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara Indonesia yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat. APBN berisi daftar sistematis dan terperinci yang memuat rencana penerimaan dan pengeluaran negara selama satu tahun anggaran (1 Januari - 31 Desember). APBN, perubahan APBN, dan pertanggungjawaban APBN setiap tahun ditetapkan dengan Undang-Undang. Undang-Undang Dasar 1945 merupakan dasar hukum yang paling tinggi dalam struktur perundang-undangan di Indonesia. Oleh karena itu pengaturan mengenai keuangan negara selalu didasarkan pada undang-undang ini, khususnya dalam bab VIII Undang-Undang Dasar 1945 Amandemen IV pasal 23 mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
-Bagaimanakah pemerintah indonesia mengunakan anggaran pendapatan negara dengan baik dan benar ?
-Sesuaikah yang dilakukan pemerintah dengan Undang- Undang ?
Kegiatan penetapan/persetujuan ini dilakukan pada APBN t-1, sekitar bulan Oktober-Desember. Kegiatan dalam tahap ini berupa pembahasan Rancangan APBN dan Rancangan Undang-undang APBN serta penetapannya oleh DPR. Selanjutnya berdasarkan persetujuan DPR, Rancangan UU APBN ditetapkan menjadi UU APBN. Penetapan UU APBN ini diikuti dengan penetapan Keppres mengenai rincian APBN sebagai lampiran UU APBN dimaksud. ika tahapan kegiatan ke-1 dan ke-2 dilaksanakan pada APBN t-1, kegiatan pelaksanaan APBN dilaksanakan mulai 1 Januari - 31 Desember pada tahun berjalan (APBN t). Dengan kata lain, pelaksanaan tahun anggaran 2014 akan dilaksanakan mulai 1 Januari 2014 - 31 Desember 2014.Kegiatan pelaksanaan APBN dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini kementerian/lembaga (K/L). K/L mengusulkan konsep Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) berdasarkan Keppres mengenai rincian APBN dan menyampaikannya ke Kementerian Keuangan untuk disahkan. DIPA adalah alat untuk melaksanakan APBN. Berdasarkan DIPA inilah para pengelola anggaran K/L (Pengguna Anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran, dan Pembantu Pengguna Anggaran) melaksanakan berbagai macam kegiatan sesuai tugas dan fungsi instansinya.
II Isi


Aksi aktivis Koalisi Anti Utang di Bunderan Hotel Indonesia, Jakarta, Selasa (16/8). Mereka mendesak pemerintah melakukan audit hutang luar negeri.(Antara)
Liputan6.com, Jakarta - Pemerintahan dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah agresif mencari utang atau pembiayaan dari dalam negeri untuk menutup defisit anggaran di APBN. Upaya ini dapat mengurangi porsi utang luar negeri yang rawan terhadap kondisi global.

"Kita harus memperdalam pasar domestik. Pertama dengan menambah instrumen, dan kedua, menambah investor dalam negeri," ucap Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Bambang PS Brodjonegoro     kepada wartawan dikantornya, Jakarta, Jumat (3/10/2014).

Saat ini, kata dia, pemerintah terbentur kekurangan investor domestik dalam postur pembiayaan sehingga pemerintah masih mengandalkan utang luar negeri dari investor asing. Langkah tersebut perlu dilakukan pemerintahan baru.

"Memperdalam pasar, menambah instrumen, menambah potensial investor untuk masuk ke surat berharga daripada surat utang," pungkas Bambang.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan (DJPU Kemenkeu) menerbitkan Obligasi Ritel Indonesia (ORI) berseri 011. Dengan penerbitan ini, pemerintah berharap dapat meraup pembiayaan senilai Rp 20 triliun.

Dirjen Pengelolaan Utang Kemenkeu Robert Pakpahan, mengaku, pemerintah menargetkan perolehan dana dari penerbitan ORI011 senilai Rp 20 triliun.

"Target penjualan ORI011 Rp 20 triliun. Angka ini sama seperti tahun lalu. Ini bagian dari pembiayaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2014," kata dia.

ORI011 merupakan salah satu intrumen pembiayaan utang untuk menyerap investor dalam negeri.

"Investasi paling aman adalah ORI, kecuali kalau Indonesia default (gagal bayar utang) sehingga diharapkan minatnya akan lebih besar. Tapi jika Indonesia default, saya dan Pak Robert Pakpahan (Dirjen Pengelolaan Utang) tidak akan berada di sini lagi," tegas Menteri Keuangan Chatib Basri.  Dan menurut pandangan dari jokowi dan Jusuf Kalla Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2015 yang akan menjadi acuan bagi satu tahun pertama pemerintahan Jokowi dan Jusuf Kalla, akhirnya disahkan dalam rapat paripurna DPR setelah tertunda selama beberapa hari.
Dalam APBN 2015, ditargetkan defisit anggaran 2,21% dari PDB, yang menyebabkan terbatasnya ruang fiskal bagi presiden terpilih Joko Widodo untuk merealisasikan program unggulannya, seperti kartu Indonesia sehat dan pintar.
Pengamat politik LIPI, Syamsudin Haris, menilai di masa-masa terakhir sidang DPR, Koalisi Merah Putih tampaknya berupaya menghalangi pemerintahan Jokowi, melalui UU Pilkada, UU Undang-undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD MD3, serta juga Anggaran Negara.
“Sebagai upaya yang dilakukan menjegal Jokowi JK, seperti UU Pilkada kan semua sepakat pilkada langsung tapi setelah pilpres, Prabowo kalah, jadi berbalik, implikasinya akan mempengaruhi hubungan legislatif, hubungan DPR dengan presiden,” jelas Syamsudin kepada Sri Lestari dari BBC Indonesia.
Dalam APBN 2015, subdisi energi juga masih besar RP 344,7 trilliun atau 17% dari total anggaran. Dalam kesempatan sebelumnya Jokowi menyebutkan akan menaikkan harga BBM untuk mengurangi subsidi yang bisa dialihkan ke sektor lain.

Peluang

Namun, pengamat Ekonomi dari Universitas Brawijaya Malang, Ahmad Erani Ysutika, mengatakan masih ada peluang bagi pemerintahan Jokowi untuk menjalankan program-programnya jika memanfaatkan peluang penerimaan pendapatan negara dan efesiensi anggaran.
“Baik dari pajak dan pendapatan negara bukan pajak, kalau itu serius dilakukan, pemerintah akan menambak sekitar Rp 200-250 trilliun, kemudian belanja anggaran yaitu barang dan ditambah terkait tumpang tindih anggaran dan pembubaran divisi atau biro-biro tertentu yang tak perlu ada di lembaga, maka akan ada efesiensi Rp50-100 trilliun,” jelas Erani.
Potensi penerimaan bukan pajak yang dapat ditingkatkan, menurut Erani, antara lain berasal dari royalty migas.
Pemerintahan Jokowi juga dapat merevisi anggaran untuk menjalankan program-programnya namun baru bisa dilakukan pada awal tahun depan.
 

Menurut Pengamat: Sulit untuk Mencapai Target

Pertumbuhan Ekonomi 7%

 

Pemerintah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015 asumsi pertumbuhan ekonomi dipatok sebesar 5,8%. Namun presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) optimistis jika pertumbuhan ekonomi mencapai 7%. Namun demikian ekspektasi dapat menembus diangka 7% akan sulit tercapai untuk pemerintah       baru.

Ketua Umum Organda Eka Sari Lorena Soerbakti mengatakn pemerintah baru akan sulit mencapai pertumbuhan ekonomi hingga di level 7 persen jika permasalahan angkutan umum saat ini belum diselesaikan. "Sulit, enggak mungkin kalau angkutan umum saja tidak menjadi prioritas, apalagi kalau terkena kenaikan harga BBM," tegas Eka saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (2/10).

Menurut Eka, program Jokowi-JK yang mencanangkan industri maritim dengan membangun infrastruktur akan sia-sia jika infrastruktur darat tidak diperhatikan.

Eka menambahkan, infrastruktur jalan darat juga penting karena adalah langsung menghubungkan ke pusat perekonomian.

"Misalnya kalau jalan raya digantikan kereta api, itu tetap angkutan darat penting karena apa? itu langsung mendekati perumahan, langsung pusat operasional dan kegiatan. Enggak mungkin kereta api langsung bisa ke Alfamart. Jangan sampai bangun moda yang penting, tapi terlena hanya moda itu saja, itu enggak akan terjadi konektifitas, jangan sampai menyelesaikan masalah tapi b uat masalah lain," tuturnya.
Ucapan senada juga pernah disampaikan oleh Ekonom Standard Chartered, Fauzi Ichsan memperkirakan pertumbuhan ekonomi pada pemerintahan baru hanya mencapai 5,3 persen. Angka ini sudah direvisi dari sebelumnya 5,8 persen
"Itu disebabkan laju pertumbuhan investasi melambat, kenaikan suku bunga BI 7,5 poin, lalu juga investor wait and see kondisi politik, lalu pelemahan nilai tukar biaya importasi lebih tinggi memperlambat investasi," ujarnya
Meski begitu, pihaknya berharap pasangan Jokowi - JK mampu membawa angin segar dalam perekonomian nasional. "Laju perekonomian tahun 2014 diperkirakan 5,3 persen, inflasi jika tidak ada kenaikan BBM 5 persen dan neraca transaksi berjalan -24,9 persen dan cadangan devisa meningkat menjadi USD 112 miliar," ucapnya. Tertekannya nilai tukar Rupiah dinilai hanya sesaat. Semester kedua nilai tukar negara emerging market termasuk Indonesia akan mengalami peningkatan. "Nilai tukar tertekan USD semester satu, semester kedua negara emerging market akan mengalami penguatan seperti negara kita," jelas dia.
Pengamat ekonomi UI Muslimin Anwar mengatakan, pemerintah mematok target pertumbuhan ekonomi cukup tinggi meski kondisi global belum menentu sehingga dikhawatirkan dapat memengaruhi investasi dan pertumbuhan. Demikian pula jika berpijak pada kondisi perekonomian saat ini, indikator makro justru sedang berada dalam tekanan yang dikhawatirkan secara berkelanjutan berdampak pada makro-ekonomi 2015.

Kondisi global maupun nasional membuat pertumbuhan ekonomi Indonesia terus merosot sejak tahun 2011. Kondisi ini diprediksi akan berlangsung hingga tahun depan. Pada 2011, ekonomi Indonesia tumbuh sebesar 6,5%, terus turun menjadi 6,2% di 2012 dan pada 2013 susut kembali menjadi 5,6%.

"Perekonomian dunia memasuki 2015 serba sulit dan tidak menentu. Sehingga Indonesia harus lebih berhati-hati kalau tidak ingin kembali seperti sebelumnya. Untuk itu, pemerintahan mendatang harus diingatkan mengenai keadaan situasi perekonomian dunia seperti ini. Situasi itu antara lain disebabkan adanya kebijakan perubahan mengenai perekonomian di AS. Kalau kita tidak hati-hati, bukannya tidak mungkin akan terjadi krisis ekonomi seperti yang terjadi beberapa tahun lalu," kata dia.
Menurut dia, target pertumbuhan ekonomi 2015 merupakan proyeksi dari pemerintah dengan melihat indikator-indikator ekonomi yang akan terjadi pada tahun depan. Namun, dalam menetapkan target pertumbuhan ekonomi harus mengikuti dinamika ekonomi dalam negeri maupun global. “Ekonomi nasional tahun depandiperkirakan  tumbuh di bawah 6%. Kondisi ekonomi nasional bakal semakin membaik meskipun tidak tumbuh tinggi. Pertumbuhan ekonomi akan membaik seiring pulihnya ekonomi dunia,” tandasnya.
Sedangkan menurut Guru besar ekonomi UGM  Prof Sri Adiningsih mengatakan sejak 2011 tren pertumbuhan ekonomi nasional menurun dari  6,5% (2011),  6,2% (2012), 5,6% (2013), dan semester I-2014 ini hanya 5,1%. Jika pemerintah mendatang menginginkan target pertumbuhan 5,8% atau naik 0,2 % dari asumsi RAPBN 2015 5,6%,  butuh perubahan kebijakan pembangunan ekonomi yang lebih matang, karena jika hanya melanjutkan program yang ada sekarang dipastikan akan mengikuti ritme tren penurunan dan akan terasa sulit bisa menembus di level 5,8%.


*       
*       
*       
III Kesimpulan/ Saran
Kesimpulan yang dapat kita ambil dalam kasus anggaran pendapatan negara ini bahwa peranan terpenting demi terlaksananya negara yang maju dan bersih adalah peranann dari pemerintah kita sendiri yaitu pemerintah indonesia. Pemerintah juga harus bisa menekan atau meminimalkan anggaran negara seminimal mungkin dan tidak menghambur hamburkan uang rakyat dan pemerintah harus lebih berpihak kepada rakyat indonesia agar rakyat dapat merasakan manfaat dari dana yang dikelola oleh pemerintah kita. Dan masing masing daerah juga perlu menerapkan dan meminimalkan anggaran dari daerah masing masing dan perlu di awasi oleh orang yang bertanggungjawab dan dapat dipercaya sebagai orang yang bisa melaporkan bahwa anggaran tersebut terkelola dengan baik agar terciptanya negara yang bersih dan bebas dari korupsi.
















IV Reverensi / Daftar pustaka



Happy Apple